DPRD Ogan Ilir Sepakat Bahas Lebih Lanjut Tiga Raperda Yang Diajukan Pemkab Ogan Ilir
Inderalaya
DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, Selasa (9/8).
Adapun tiga Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yakni, tentang pengendalian pemukiman dan perumahan kumuh, penyelenggaraan perizinan berusaha, dan perlindungan tenaga kerja.
Adapun ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda tersebut, yakni, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto Hs mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, maka setelah ini pembahasan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
"Alhamdulillah, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda yang diajukan Pemkab. Kita akan membentuk tiga Pansus untuk membahas lebih detail nantinya," kata Soeharto.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tiga Raperda ini ke DPRD Ogan Ilir sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan.
"Terkait adanya catatan khusus dari sejumlah fraksi, nanti akan kami pelajari dan itu akan kita jawab pada rapat paripurna selanjutnya pada 23 Agustus mendatang," terang Ardani.
7 fraksi menyetujui usulan raperda eksekutif, antaranya Pan, Golkar, PDIP, Nasdem, PPP, Bergerak, Persatuan Bangsa. Untuk Fraksi Bergerak dibacakan oleh Husnul Anam, Golkar Basri, PDIP dibacakan Amir Hamzah, Fraksi Nasdem dibacakan Afrizal, Fraksi PPP dibacakan HM Ali, Fraksi Persatuan Bangsa dibacakan Rosita Dewi. #prima
#prima