Ogan Ilir

"Rasanya Mau Berhenti Saja Jadi Petugas PKH, Mending Nyadap Karet!"  

 
 
Inderalaya
 
Gara-gara mencuatnya berita soal adanya dugaan pungli atau pemotongan dana yang dilakukan oknum Ketua Kelompok PKH Desa Tanjung Agung Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) ASM, secara tiba-tiba 102 petugas PKH mengadakan rapat koordinasi (rakor) di Sekretariat PKH Pemkab OI, Rabu (24/6)
 
 
Pantauan, puluhan motor dan mobil pendamping PKH dari 241 desa/kelurahan berjejer terparkir di Kantor Sekretariat PKH yang dulunya merupakan eks Kantor Bagian Umum Pemkab OI lama. Bahkan petugas pendamping terlihat ada yang hilir mudik keluar lapangan
 
Salah satu petugas pendamping PKH OI yang namanya enggan disebutkan, mengatakan lantaran persoalan dugaan pungli oknum ketua kelompok PKH Desa Tanjung Agung yang tengah viral tersebut, membuat diri dan rekan kerjanya diundang untuk menghadiri rakor
 
"Pusing saya jadinya, karena persoalan itu (dugaan pungli-red) yang jadi viral ini. Rasanya ingin berhenti saja jadi pendamping PKH, mendingan saya nyadap karet pikiran tenang tidak lagi mengurusi PKH,"ucap pria sebagai petugas pendamping PKH tersebut sambil berlalu
 
Petugas pendamping lainnya Wi, saat ditanya mengapa para pendamping PKH dikumpulkan, ia hanya menjawab saat ini tengah menghadiri rapat. "Ya biasalah kumpul-kumpul ada rapat, jadi suasana kantor ramai,"jelasnya
 
Korkab PKH OI Wiwin Muharwana, mengatakan pihaknya memang rutin mengadakan rapat bulanan, namun karena adanya persoalan yang mencuat di media massa lantaran dugaan pemotongan dana PKH sehingga  secara tiba-tiba dilaksanakan rakor teraebut
 
" ya total petugas PKH di OI sebanyak  102orang, terdiri dari 2orang korkab, 5 operator di sekretariat dan 95pendamping yang bertugas di 241 desa/kelurahan. Tapi ada juga beberapa yang absen karena ada halangan. Jadi kita tekankan dan jelaskan lagi kepada kawan- kawan petugas dilapangan, bahwa kartu dan buku tabungan penerima manfaat  tidak boleh dipegang oleh ketua kelompok atau pendamping. Kalau terbukti atau ketahuan bisa dikenakan sanksi, untuk oknum ketua kelompok PKH dianulir sebagai penerima PKH, sementara jika ada oknum pendamping bisa dikenakan sanksi SP3 atau pemecatan. Dengan adanya kasus ini, bagi warga penerima manfaat yang tidak menerima atm atau buku tabungan BRIlink diharapkan melapor ke Dinsos atau Sekretariat PKH. Dan kedepan pelayanan kita akan lebih baik,"tegasnya
 
Disinggung soal adanya warga penerima manfaat yang sering ditakut-takuti bahwa namanya bakal dicoret sebagai penerima PKH, jika tak menuruti ulah oknum petugas yang nakal, Wiwin menegaskan bahwa tidak sembarangan penerima manfaat dicoret namanya. Namun ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, seperti mengundurkan diri sebagai penerima pkh, tidak memenuhi syarat komponen,misalnya tidak ada keluarga lansia, tidak ada anak yang bersekolah, tidak ada disabilitas dan sebagainya, kemudian  verifikasi komitmen sesuai aturan pkh tidak dilakukan, seperti tidak mengikuti pertemuan dan sebagainya
 
Disinggung soal adanya petugas yang hendak berhenti menjadi pendamping PKH, lantaran mencuatnya berita adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum, ia malah bertanya siapa yang berhenti tersebut. "Siapa yang mau berhenti?, kalau memang mau berhenti silahkan ajukan surat pengunduran diri ke Kemensos RI diketahui Dinsos OI, karena sk-nya dari Kemensos,"kata Wiwin
 
Sementara itu Kabid Banjamsos Dinsos OI Edi Yusmadi mengatakan rapat petugas PKH se-OI tersebut diselenggarakan guna mengingatkan, mengimbau kepada petugas agar jangan sampai menyimpan, memegang buku tabungan dan atm BRIlink penerima manfaat, karena sangat menyalahi dan tegas sanksinya bisa diberhentikan.
 
"Kami juga berterimakasih kepada media, karena adanya persoalan di Desa Tanjung Agung akhirnya kami tahu dan segera mengatasi hal ini. Yang jelas oknum ASM bersedia mengembalikan uang warga penerima manfaat PKH dan dikenakan sanksi tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH, kalau untuk pendamping karena tidak terbukti jadi tidak dikenakan sanksi,"tegasnya. # prima
 
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button