PALI
Ini Harapan Plt Bupati PALI, Setelah Ditetapkan Sebagai Zona Merah
PALI, JS
Bumi Serpat Serasan menjadi zona merah Covid-19. Penetapan ini menyusul adanya penambahan kasus positif Covid-19 karena transmisi lokal, dan dalam kurun waktu satu pekan adanya kasus positif covid-19 meningal dunia
Setelah mendengar Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Plt Bupati Kabupaten PALI Ferdian Andreas Lacony S Kom MM, mengatakan, beberapa waktu lalu sebelum dirinya mejadi Plt Bupati Kabupatn PALI. Ia sudah melakukan sidak di beberapa Kantor di lingkup Pemerentah Kabupaten PALI
"Aku sudah cek beberapo kantor, sebelum aku jadi Plt Bupati. Agar memperhatikan pegawai untuk menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, ventilasi udara diperhatikan, dan sekarang bekerja sudah dibagi bagi agar ruangan tidak terlalu full. Dan untuk masyarakat, agar tidak melakukan kerumunan, kalau kondangan, perhatikan tetap menjaga jarak, organ tunggal tidak boleh sampai malam. Ini semua demi kesehatan masyarakat." Pungkasnya