Operasi Senpi Musi 2021, Polsek Pemulutan Terima Penyerahan Sepucuk Senpira Laras Pendek dari Warga
Inderalaya
Tak ingin berurusan dengan hukum, warga Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada pihak berwajib.
Senpira laras pendek tersebut diserahkan oleh warga bernama Hadi Nuriansyah kepada Polsek Pemulutan.
Penyerahan senpira ini diterima langsung Kapolsek Iptu Iklil Alanuari, didampingi Wakapolsek Iptu Ahmad Rosyidi, Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain dan personel Polsek Pemulutan lainnya.
"Hari ini kami menerima penyerahan senpira beserta sebutir amunisi dari warga," kata Iklil di Mapolsek Pemulutan, Senin (29/11/2021).
Iklil mengungkapkan, sebelumnya polisi telah menyosialisasikan Operasi Senpi Musi 2021 yang dimulai sejak 15 November lalu.
Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Iklil mengimbau untuk menyerahkan senpira secara sukarela.
"Silakan menyerahkan senpira dan sesuai instruksi Bapak Kapolda Sumatera Selatan, tidak akan diproses hukum," jelas Iklil.
Namun bagi yang kedapatan menyimpan atau memiliki senpira, kata Iklil, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Iklil menjelaskan, konsekuensi bagi yang kedapatan membawa senpira maupun sajam maupun bahan peledak, dapat dipidana sesuai dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat diancam 10 tahun penjara.
"Maka sekali lagi kami mengimbau, silakan menyerahkan senpira secara sukarela jika tidak ingin berurusan dengan hukum," tegasnya.
Selanjutnya, senpira beserta satu butir amunisi tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses lebih lanjut.
Sementara, Hadi selaku warga yang menyerahkan senpira mengaku telah mengetahui adanya Operasi Senpi Musi 2021.
Pria 31 tahun ini tak mau ambil risiko dan berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Karena sudah ada peringatan dari kepolisian, maka kami menyerahkan senpira ini. Mudah-mudahan bisa diikuti oleh warga lainnya dengan penuh kesadaran," ucap Hadi.#prima