Ogan Ilir

Kosongnya Kios Di-Lantai 2 Pasar Inderalaya, Bupati Panca Mawardi Beri Warning!

Inderalaya

Terbengkalainya kios pedagang di lantai 2, serta semerautnya lapak pedagang yang didominasi pedagang pakaian di lantai dasar Pasar Inderalaya menjadi persoalan tersendiri

Sepinya pembeli pasca covid-19 serta banyaknya pasar liar atau kalangan di desa sekitar menjadi pemicu utama terjadinya hal tersebut.

Setelah beberapa tahun berlalu para pedagang pasar yang membuat lapak di bawah engan untuk di relokasi ke lantai 2 pasar dimaksut.

Alasanya, selain sepi pembeli kios lantai 2 itu telah ada pemiliknya. Sehingga mereka harus membayar dobble yakni retribusi ke Pemkab OI dan kepemilik awal selaku Hak Guna Pakai (HGP).

Menanggapi itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi langsung bereaksi, bahkan ia mewarning agar pedagang yang memiliki kios di lantai 2 tersebut segera menempati kios-nya masing-masing.

Jika tidak, Pemkab Ogan Ilir akan membuat regulasi jangka panjang dimana 3 bulan tak ditempati kios tersebut akan langsung diambil alih.

"Kita sudah berbicara dengan Disperindag dan kita telah carikan solusinya. Apabila kios tersebut dalam jangka waktu tertentu 2 samapi 3 bulan tidak ada aktifitas maka akan kita ambil alih,"kata Bupati Panca Mawardi

Selama ini kata Bupati Panca, bahwa kios tersebut sepenuhnya di bawah kendali para pemilik kios. Pemkab OI telah beberapa kali melakukan audiensi terhadap pihak pedagang namun sejauh ini belum ada hasil yang di inginkan.

"Kalau kita lakukan tindakan refresif maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dan akan membuat heboh dimana-mana. Yang kami inginkan para pedagang dapat secara sukarela untuk mengisi kios di atas. Kami beri waktu 3 bulan, kalau tidak diisi maka Pemkab Ogan Ilir akan mengambil alih,"ujarnya. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button