Ogan Ilir

DPMTSP Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berbasis Online

 
Inderalaya
 
Sebanyak 60 orang mengikuti sosialisasi pelayanan perizinan berbasis online di Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP)
 
Pelayanan online adalah layanan yang dilakukan dengan bantuan teknologi internet. Layanan ini memungkinkan berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Semua bisa berjalan dengan cepat dan realtime
 
Kadin DPMPTSP Ogan Ilir M Ridhon Latief didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Zeta Indria Rini Msi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan berbasis online tersebut sudah dilaksanakan sejak Juli lalu, saat ini sudah dilaksanakan di Kecamatan Tanjungraja, dan minggu depan bakal diselenggarakan di Kecamatan Inderalaya Selatan
 
"Kemarin peserta 60 orang dari bpd, kades lurah pengusaha umkm, jajaran kecamatan, pedagang, dan sebagainya. Tujuannya mensosialisasikan dengan masyarakat bagaimana pola dan mekanisme pelayanan perizinan pp 5 dan pp 6 tahun 2021. Kecamatan Tanjung Raja adalah kecamatan ke 15 yang dikunjungi dan terakhir Inderalaya Selatan,"kata Kadin DPMPTSP Ogan Ilir M Ridhon Latief
 
Menurutnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat paham bagaimana pengurusan perizinan sekarang. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa susah karena sistem online bisa bekerja dengan mudah dan cepat,"ditambahkan Zeta
 
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat terutama pelaku UMK mandiri didaftarkan NIB-nya. "Dari desa atau kelurahan kecamatan agar pelaku UMK didata segera difasilitasi. Untuk OI lebih dari seribu pelaku UMK mandiri memiliki NIB-nya, dan ini akan terus didata agar lebih banyak,"jelasnya. #prima
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button