Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Himbau Stop Membakar Hutan dan Lahan

Inderalaya

Setelah melakukan pengecekan peralatan pemadam kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kemarin, kini Polres Kabupaten Ogan Ilir mulai melakukan sosialisasi stop membakar Hutan dan Lahan.

Sosialisasi ini dilakukan melalui di media sosial akun Facebook resmi Polres Ogan Ilir dengan status 'Stop Karhutla, Hindari membuka lahan dengan cara membakar'.

"Pelaku pembakaran Hutan dan Lahan dapat pidana penjara 15 tahun dan denda 5 Miliyar," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Rabu 25 Januari 2023.

Dikatakannya juga, bahwa sosialisasi juga dilakukan melalui Polsek-polsek yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, bahkan disetiap kegiatan juga dilakukan sosialiasi.

"Saat giat Jumat Curhat, kita juga tidak henti-hentikan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," terangnya.

Dimana katanya, barang siapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan akan mendapatkan ancaman hukuman sebagaimana diatur dalam UU RI no 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

"Kami juga mohon kerjasama kepada masyarakat, agar bagi siapapun yang melihat orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan," tegasnya.

Bagi siapa juga yang butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 ( Polda Sumsel ) dan 0821-77317818 ( Polres Ogan Ilir).

"Tidak hanya untuk Karhutla, no ini juga bisa digunakan untuk pengaduan tindak kejahatan yang ada disekitar anda," tukas Kapolres.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihak Polres Ogan Ilir melalui Wakapolres Ogan Ilir Kompol Vita Indrawati melakukan Pengecekan peralatan pemadaman Karhutla.

Kegiatan Wakapolres Ogan Ilir Kompol Vita Indrawati bersama Kabag Ops Polres Ogan Ilir dan Kasat Binmas serta personil Sat Binmas Polres Ogan Ilir pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 telah melaksanakan kegiatan apel kesiapan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Kegiatan yang dilakukan seperti rincian arahan Satgas MPA (Masyarakat Peduli Api), pengecekan sarana prasarana dalam rangka penanggulangan Karhutla," ujar Kasat Binmas, AKP Wempy Manurung.

"Mari kita jaga Ogan Ilir ingin tetap bebas dari Polisi asap," tambah mantan Kapolsek Tanjung Batu ini

Melihat kebelakang, di tahun sebelumnya wilayah yang sering kebakaran hutan dan lahan seperti di Kecamatan Pemulutan, Indralaya, Indralaya Utara, Tanjung Batu, Lubuk Keliat, Rambang Kuang, dan Rambang Kuang.

Dari beberapa Kecamatan ini, yang paling sering kebakaran hutan dan lahan adalah daerah Pemulutan dan Indralaya Utara. Karena daerah ini masih banyak lahan-lahan yang tidur tanpa dimanfaatkan.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button