Ogan Ilir

6 Orang Staf Kantor Desa Payakabung Kecamatan Inderalaya Utara, Enggan Berkomentar!

Inderalaya

Terkait adanya berita heboh  dugaan selingkuh, antara salah seorang oknum Kades Payakabung FR di Indralaya Utara dan oknum ASN di Pemkab OI berinisial WD membuat 6orang staf kantor desa enggan berkomentar.

“Bapak lagi ke kantor Pemda, barusan saja pergi. Kami tidak mau berkomentar,” ujar salah satu staf di kantor desa tersebut. Terkait soal isu pimpinannya yang viral di medsos, enam orang staf di kantor itu tak satupun mau berkomentar.

Begitu juga ketika media ini mendatangi tempat kerja wanita idaman lain (WIL) yaitu Puskesmas Payakabung berinisial WD tak ada satupun pegawai di sana yang buka suara.

“Maaf kita tidak bisa ngomong, ada prosedurnya, kepala juga lagi keluar. Jangan merekam dan foto-foto ya. Kami tidak mau berkomentar,” katanya staf TU dan staf penjaga buku tamu tempat WIL oknum kades tersebut.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Effendi mengaku belum menerima laporan resmi. “Baru dari media ini kami tahu, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti lanjuti, bisa kita tindaklanjuti apabila ada aduan,” ujarnya.

Menurut dia, prosedur pengaduannya itu bisa melalui jalur Inspektorat untuk ASN. “Kalau oknum kades, itu jalurnya ke PMD,” katanya.

Sebagai informasi salah satu pedoman bagi ASN yang akan melangsungkan pernikahan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN. Peraturan tersebut melarang dengan tegas ASN wanita yang ingin menjadi istri kedua atau seterusnya.

Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat atau istri kedua, ketiga dan keempat dilarang menjadi ASN.” Sanksi berat kepada ASN yang tetap menjadi istri kedua atau seterusnya.

Menurut Pasal 15 Ayat 2, ASN yang melanggar tersebut akan terkena pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Terpisah, Camat Indralaya Utara Syaiful Anwar saat media ini coba mengkonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak tahu hal ini, namun memang sempat ada isu tersebut. Saat saya tanya langsung kepada Kadesnya, dia bilang hal tersebut tidaklah benar. Jadi saya percaya saja,” singkatnya.

Kabarnya, oknum Kades Payakabung FR itu saat ini sudah memiliki anak dan istri berinisial YL. Dia menjalin hubungan gelap dengan seorang janda anak tiga . Hubungan asmara kedua insan ini sudah terjalin sejak lama, bahkan dikabarkan oknum Kades dan ASN ini sudah mengikat hubungannya dengan perkawinan siri.

“Sebenarnya hubungan mereka (FR dan WD) sudah berjalan sangat lama, meskipun istri berinisial YL oknum kades tidak setuju, namun keduanya tetap menjalin hubungan dan bahkan nikah siri,” ujar sumber media ini yang menolak namanya dipublikasi, Selasa, 28 Februari 2023.

Sumber lain mengatakan, istri sah oknum kades FR tersebut sempat marah besar dan meninggalkan rumah dengan mengajak anak-anaknya. “Pernah ribut oknum kades itu dengan istri sahnya YL, awal-awal ketahuan selingkuh. Katanya minta izin nikah lagi itu oknum kades. Tapi karena istrinya tak setuju, maka dia nekad kawin siri,”ujarnya

Saat media ini akan mengkonfirmasi kepada sang oknum kades FR via singkat WhatsApp, tak kunjung ada tanggapan. Bahkan saat coba kinfirmasi langsung ke kantornya, oknum tersebut juga tak ada di tempat. #prima

 

5 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button