Curi Tiga Ekor Sapi, Pelaku Diamankan Tim Srigala Polsek Penukal Abab
PALI, JS.com– Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Tersangka, Rudi Hartono (28), seorang petani, ditangkap pada Senin, 13 Januari 2024, setelah mencuri tiga ekor sapi milik seorang pedagang.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat timnya dalam menyelesaikan kasus ini.
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan profesionalisme anggota kepolisian," ujarnya.
Kasus ini bermula pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, saat Saipul bin Junaidi (58), seorang pedagang, mendapati tiga ekor sapinya hilang dari sawah belakang rumahnya.
Setelah pencarian mandiri bersama dua anaknya selama beberapa hari tidak membuahkan hasil, Saipul melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada Selasa, 17 September 2024.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/120/IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah temannya di Desa Air Itam.
"Pada Senin, 13 Januari 2024, pukul 20.30 WIB, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui mencuri tiga ekor sapi milik korban," jelas AKP Ardiansyah.
Barang bukti berupa tiga ekor sapi berhasil diamankan dan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Penukal Abab menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur hukum secara sistematis, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami juga memastikan kondisi kesehatan tersangka tetap terpantau selama proses penyidikan," tambahnya.
Kapolres PALI menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana agar dapat ditangani dengan cepat. Kerja sama ini menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman," tegasnya.
Saipul bin Junaidi, sebagai korban, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan kepolisian.
"Saya sangat berterima kasih atas upaya dan kerja keras kepolisian. Tindakan cepat ini memberikan rasa aman bagi kami," ucapnya.
Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Polres PALI dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat Desa Air Itam kini dapat kembali merasa tenang.
"Ke depan, Polres PALI terus berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat," pungkas AKP Ardiansyah.