Cegah Pelanggaran, Irwasda Polda Sumsel Perketat Pengawasan Polantas

Palembang, JS.com – Perilaku tidak profesional oknum polisi lalu lintas (Polantas) kerap menjadi sorotan publik, terutama saat insiden tersebut viral di media sosial.
Untuk mencegah hal serupa terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ferry Handoko, memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan khusus kepada jajaran lalu lintas, Senin pagi (20/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Mapolda Sumsel ini bertujuan memastikan personel lalu lintas mematuhi kode etik dan standar pelayanan publik.
Didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta para Kapolres/tabes jajaran, Irwasda memberikan arahan tegas untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Irwasda menegaskan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan sebagai langkah proaktif mencegah pelanggaran, mulai dari sikap tidak sopan, penindakan tidak proporsional, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Tujuannya jelas, meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel. Ini juga demi memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Irwasda menyoroti pentingnya menjaga citra positif Polri di era digital, di mana setiap tindakan aparat dapat dengan mudah didokumentasikan dan menjadi viral.
“Setiap anggota harus sadar bahwa risiko pelanggaran kecil sekalipun dapat berdampak besar terhadap organisasi,” tegasnya.
Irwasda juga menyoroti pelanggaran etik yang sering terjadi, seperti pungli, penggunaan bahasa kasar, atau penyalahgunaan wewenang.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng nama institusi.
“Setiap personel harus menjadikan tugas ini sebagai ladang amal kebajikan. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” tutupnya.
Kegiatan apel ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun Polantas yang lebih disiplin, humanis, dan dipercaya masyarakat.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keteraturan di jalan raya demi keselamatan bersama.