Dinas Perkimtan Ogan Ilir Tinjau Sumur Minyak Tua di Desa Tembedak I Kecamatan Payaraman

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Perkimtan Ogan Ilir melakukan peninjauan sumur minyak tua di Desa Tembedak I, Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir yang didampingi beberapa Kepala Desa di Kecamatan Payaraman.
Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir, Dr Sunarto mengatakan sesuai arahan Bupati, pihaknya diperintahkan bersama Kades untuk meninjau kondisi sumur minyak di Desa Tembedak I tersebut.
“Di Desa Tembedak ini ada 6 titik sumur tua yang ditinggalkan oleh Zaman Belanda,” katanya.
Dikatakan Sunarto, sesuai regulasi yang ada, jika sumur minyak ini dikelola oleh daerah, ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor migas.
“Nanti, kita juga akan siapkan tim untuk mengkaji dan melihat seberapa besar potensi sumur-sumur tua ini,” imbuhnya
Bahkan kedepan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan sumur-sumur lain di Ogan Ilir seperti Muara Kuang dan Rambang Kuang.
“Apakah bisa di eksplorasi sumur minyak tua ini atau memang kondisinya sudah tidak layak atau tidak bisa dimanfaatkan lagi,” kata dia.
Bahkan kedepan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan sumur-sumur lain di Ogan Ilir seperti Muara Kuang dan Rambang Kuang.
“Karena memang daerah ini, potensi migasnya sangat besar. Apalagi mengingat tiga Kecamatan ini dekat Prabumulih yang notabene memiliki sumber Migas yang luar biasa,” ujarnya.
Mudah-mudahan lanjutnya, jika memang betul regulasi yang baru pemerintah daerah dimungkinkan mengelola sumur-sumur minyak tua ini, ini menjadi peluang besar untuk menambah PAD Ogan Ilir.
“Apalagi sumur minyak tua ini belum dikelolah dan dimanfaatkan pihak pertamina, maka pemkan Ogan Ilir akan memanfaatkan kesempatan itu untuk PAD,” katanya.#ra




