Satpol PP Tertibkan PKL di Sekitar Sekolah, Warga Minta Penataan Merata

PALI,JS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar SD Negeri 4, SD Negeri 8, dan SMA Negeri 1 Talang Ubi. Langkah tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan kemacetan di depan sekolah, terutama pada jam-jam sibuk. Namun, sebagian pedagang dan warga menilai langkah tersebut belum sepenuhnya merata karena masih ada beberapa titik lain yang dinilai lebih padat namun belum mendapat penanganan serupa.
Salah seorang pedagang, Mang Eli, yang telah berjualan di depan sekolah sejak tahun 2015, mengaku terkejut dengan adanya penertiban tersebut.
“Kami hanya berjualan untuk mencari nafkah. Kalau memang ingin menertibkan, sebaiknya dilakukan secara menyeluruh agar semua pihak merasa adil,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pedagang tidak menolak penataan, asalkan disertai solusi yang tidak mematikan mata pencaharian mereka.
Menanggapi hal itu, Lurah Talang Ubi Selatan, Ani Juliani, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di sekitar sekolah.
“Setiap pagi jalan di sekitar SD 4 dan SD 8 kerap macet karena banyak pedagang di sisi kiri dan kanan jalan. Untuk SMA Negeri 1, pihak sekolah juga secara langsung meminta agar area depan sekolah dapat ditertibkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Syahruluddin, ST., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mempertimbangkan dampak sosial sebelum melakukan penertiban.
“Kami tidak serta-merta menertibkan. Petugas sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan perangkat kelurahan untuk mencari solusi terbaik. Bahkan, ada usulan agar sebagian pedagang dapat berjualan di area sekolah dengan pengaturan yang tidak mengganggu kegiatan belajar maupun lalu lintas,” terangnya.
Warga berharap penataan pedagang di kawasan Talang Ubi ke depan dapat dilakukan secara menyeluruh dan manusiawi, agar tercipta lingkungan yang tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha kecil masyarakat




