Ogan Ilir

Siap-siap 110.461 Pelanggan PLN Wilayah UP3 Ogan Ilir Menunggak Tagihan Listrik Akan Dilakukan Pemutusan!

Inderalaya,JS

Meskipun masa pandemi Covid-19, PLN UP3 Ogan Ilir tetap akan melakukan pemutusan serentak kepada pelanggan PLN yang menunggak di wilayah kerja UP3 Ogan Ilir yang meliputi Kabupaten OI, OKI, OKU Timur, Muara enim dan Kota Prabumulih.

Pemutusan serentak dilaksanakan mulai tanggal 21 April 2021 kepada seluruh pelanggan listrik yang menunggak di atas tanggal 21 setiap bulannya dikarenakan batas akhir pembayaran rekening listrik yaitu ditanggal 20 setiap bulannya.

Manager PLN UP3 Ogan Ilir, Lindawati Marpaung mengatakan bahwa sebanyak 110.461 pelanggan dengan total nilai tunggakan sebesar Rp 17,8 miliar dimana diantaranya terdapat 55.658 pelanggan subsidi daya R1/450 VA dan R1/900 VA menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp 2,4 miliar.

"Iya, benar. PLN akan melakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak. Untuk itu mohon jadi perhatian para pelanggan untuk segera melunasi tagihan listrik," katanya saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Pelaksanaan pemutusan oleh PLN akan dilakukan serentak di 4 unit pelaksana di UP3 Ogan Ilir (ULP Indralaya, ULP Kayu Agung, ULP Prabumulih, dan ULP Tugumulyo) dengan melibatkan tim penurunan tunggakan disetiap unitnya.

Terpisah, Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Yuliyanti menjelaskan, saat ini masyarakat golongan rumah tangga subsidi, industri kecil, dan bisnis daya 450va tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah, namun bedanya periode April 2020 s.d Maret 2021 mendapat subsidi 100%, (gratis) sedangkan untuk saat ini periode April 2021 s.d Juni 2021 hanya mendapat subsidi 50% dan rumah tangga subsidi daya 900Va yg semula (April 2020 s.d Maret 2021) mendapat subsidi 50% saat ini (April 2021 s.d Juni 2021) hanya mendapat 25% saja, begitupun dengan meter prabayar, masyarkat tetap mendapat keringanan pembelian token listrik yg sama dg subsidi pasca bayar melalui prgoram token stimulus prabayar covid19

Namun pemutusan akibat pelanggan menunggak akan terus dilakukan.

Hal ini dilakukan untuk menepis bahwa PLN melakukan pembiaran terhadap pelanggan nunggak.

"Kami konsisten ya untuk melakukan pemutusan bagi penunggak dan membayar adalah kewajiban pelanggan supaya listrik PLN terus bisa dinikmati pelanggan bersama-sama," ujarnya. #prima

5 2 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button