Ogan Ilir

Kajari Marthen Tandi: Kantor Disperindagkop dan UKM dan UPTD Pasar Kita Periksa Terkait Kasus  Tipikor  Retribusi Pelayanan Pasar Disperindagkop Tahun 2020

 

Inderalaya

Kejari Kabupaten Ogan Ilir Marthen Tandi, menegaskan bahwa belasan jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Ogan Ilit mendatangi Kantor Disperindagkop dan UKM, UPTD Pasar Inderalaya dan UPTD Pasar Tanjungraja adalah melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan pasar pada Disperindagkop tahun anggaran 2020.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor: PRINT-10/L.6.24/Fd.1/02/2022 tanggal 14 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik yang didukung peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, kemudian Kantor UPTD Pasar Indralaya dan Kantor UPTD Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. 

"Penggeladahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan, Tim penyidik berhasil mengumpulkan beberapa box dokumen dan 1 (satu) unit laptop dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya,"kata Kajari Marthen Tandi didampingi Kasi Intel Iqram Syah Putra dan Kasi Pidsus Hamdan, Kamis (17/2/2022)

Menurutnya perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan pasar Disperindagkop Tahun Anggaran 2020 ini adalah hasil pengembangan Bidang Intelijen yang diteruskan ke bidang Pidana Khusus untuk dilakukan Penyelidikan dan setelah mendapat bahan keterangan dan alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor: PRINT-03/L.6.24/Fd.1/12/2021 tanggal 21 Desember 2021.

Bahwa Penggeledahan tersebut didampingi dan disaksikan oleh Lurah Indralaya Mulya, Pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Ogan Ilir serta melibatkan personil Pengamanan Polres Ogan Ilir. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button