Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Anggota DPR RI Datangi Ogan Ilir
Inderalaya
Anggota Komisi II DPR RI mendatangi Kabupaten Ogan Ilir terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, hal tersebut dilakukan untuk kunjungan kerja spesifik, kemarin. Kedatangan mereka langsung disambut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi didampingi Sekda Ogan Ilir H Muhsin Abdullah, Forkopimda Ogan Ilir, Assisten I, Staf Ahli Bupati, dan beberapa OPD terkait, di Ruang Rapat Bupati Tanjung Senai Rabu, (25/05/2022).
Menurut Bupati Panca terkait dana Desa Pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas SDM yang ada sehinga optimalisasi ADD dapat benar benar terpenuhi dalam mensejahterakan masyarakat desa.
Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait akan terus melakukan pembinaan melalui pelatihan - pelatihan kepada Kepala Desa sehingga dapat meningkatkan pengetahuan akan aturan hukum dan birokrasi serta meningkatkan inovasi dalam membangun desa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI H. Yanuar Prihatin menjelaskan bahwa hadirnya Komisi II DPR RI ke daerah untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar. "Tidak adanya kendala terhadap regulasi regulasi yang ada, Menyerap asprasi dari Pemerintah Daerah dan Kepala Desa akan Alokasi Dana Desa yang ada. Semoga dengan adanya masukan dari Daerah bisa menambah masukan agar dapat lebih baik lagi kedepanya,"ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negri Bapak Eko Prasetyo, dan Anggota DPR RI Komisi II.#prima