Polsek Indralaya Bantu Disdikbud OI Musnahkan Ribuan Lembar Ijazah Salah Identitas
Inderalaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir dibantu aparat kepolisian, memusnahkan ribuan lembar ijazah.
Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi mengatakan, pemusnahan ijazah tahun ajaran 2021/2022 karena ada yang salah dalam penulisan identitas.
"Ada kesalahan nama, tanggal lahir serta ijazah ganda. Jadi kami musnahkan," kata Sayadi di halaman kantor Disdikbud Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (22/12/2022).
Sayadi mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mengantisipasi penyalahgunaan ijazah yang tak terpakai oleh pihak tak bertanggung jawab.
Dijelaskan Sayadi, rincian ijazah yang dimusnahkan yakni 1.010 blanko ijazah SD, 307 blanko ijazah SMP dan 57 blanko ijazah pendidikan non formal.
Demi asas keterbukaan, Disdikbud Ogan Ilir pun melibatkan aparat dari Unit Intelkam Polsek Indralaya.
"Pendataan jumlah ijazah yang tak terpakai sudah diketahui polisi dan pemusnahannya juga disaksikan oleh petugas dari Polsek Indralaya," terang Sayadi.
Sementara Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie membenarkan bahwa anak buahnya turut memusnahkan blanko ijazah tak terpakai dengan cara dibakar.
Herman mengatakan siap membantu unsur Forkopimda yang melakukan upaya pencegahan segala potensi pelanggaran hukum.
"Laporan dari Unit Intelkam kami bahwa pemusnahan blanko ijazah ini sebelumnya sudah dicek terlebih dahulu. Jadi kita mencegah adanya pelanggaran hukum yang memanfaatkan ijazah yang tidak terpakai," kata Herman dihubungi terpisah.#prima