Alami Gangguan Mental, Mantan Kakak Ipar Ditusuk
Inderalaya
Belum lama kasus penusukan di Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang menewaskan seorang pemuda, kini kembali terjadi penganiayaan serupa di kecamatan yang sama.
Informasi dari warga, penusukan terhadap seorang warga terjadi di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, pada Minggu (13/11/2022) petang.
Korban diketahui bernama Lukman (51 tahun) yang ditusuk oleh bekas adik iparnya bernama Rudi.
Kepala Desa Sekonjing, Makmur Halim mengatakan, pelaku penusukan diketahui mengalami gangguan mental.
"Pelaku itu punya kartu kuning karena ada gangguan mental," kata Makmur, Senin (14/11/2022).
Makmur menerangkan, korban merupakan mantan suami dari kakak kandung pelaku.
"Itu kan korban kakak mantan iparnya (pelaku). Dia sudah pisah dengan istrinya atau kakak dari pelaku," ungkap Makmur.
Sebelum peristiwa penusukan, korban mengajak anaknya untuk dibawa ke kediamannya di Indralaya.
Begitu kembali ke Sekonjing, terjadilah penusukan tersebut hingga membuat korban mengalami sebuah luka tusuk di pinggang kiri.
Beruntung korban tak mengalami luka serius dan kini telah pulih kembali.
"Entah bagaimana, namanya juga orang gangguan jiwa kan, pemikirannya tidak bisa diprediksi. Terjadilah penusukan itu," kata Makmur.
Sementara polisi memastikan telah mengamankan pelaku dan kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
"(Pelaku) sudah diamankan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui pesan WhatsApp.#prima