Pemerintah

Herman Deru Jadikan  INKINDO Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Kegiatan Konstruksi Maupun Non Kontruksi

 

PALEMBANG- Gubernur Sumsel H. Herman Deru menitipkan dua pesan penting saat membuka Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Sumsel Tahun 2023 di Hotel Beston, Selasa (6/6) pagi. 


Selain meminta para konsultan memasukkan ciri khas Sumsel dalam setiap rencana pembangunan, Ia juga berpesan agar Rakerprov INKINDO Sumsel 2023 dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang produktif. 

"Harapan Saya, dalam merencanakan sesuatu yang sifatnya bangunan baru usahakan tetap ada ornamen kearifan lokal. Ciri khas Sumsel seperti tanjak baik gambar tampak maupun replika. Bisa juga ornamen songket atau senjata adat," jelasnya. 

Penggunaan berbagai ciri khas Sumsel ini bertujuan agar mengingatkan para generasi muda baik itu yang milenial maupun generasi Z bahwa mereka memiliki kekayaan budaya yang tak ternilai. Dengan demikian diharapkan mereka tidak akan lupa bahkan ikut melestarikannya. 

Lebih jauh dikatakannya INKINDO sebagai mitra pemerintah harus dapat melakukan sesuatu dengan rencana yang matang baik dalam kegiatan konstruksi maupun non kontruksi. Termasuk juga dalam bidang pengawasan. 

"Karena memang kita membutuhkan adanya quality control dan quantity control. Maka itu Rakerprov ini  hendaknya dapat melahirkan rekomendasi yang produktif baik untuk internal INKINDO maupun external," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru juga mengapresiasi penyelenggaraan Rakerprov. Sebab menurutnya kegiatan yang mendatangkan banyak tamu dari luar daerah ini dapat membantu Pemprov Sumsel memulihkan kegiatan ekonomi di Sumsel pasca Pandemi Covid-19. 

"Dengan adanya kegiatan ini paling tidak okupansi dan bisnis kuliner meningkat. Ini salah satu bentuk bantuan yang telah diberikan INKINDO," jelasnya. 

Tak hanya membantu pemulihan ekonomi, adanya Rakerprov ini juga diakuinya sangat bermanfaat karena secara tidak langsung dapat meliterasi masyarakat terhadap pentingnya keberadaan jasa konsultan. 

Peran usaha jasa konsultan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi terintegrasi diharapkan dapat mencapai target percepatan pembangunan infrastruktur. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari seluruh masyarakat jasa konstruksi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efisien dan berkualitas di Indonesia khususnya di Sumatera Selatan. 

Dengan adanya Perda Jasa Konstruksi No. 2 tahun 2022, Tentang Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan payung hukum kepada Badan Usaha Lokal dan Tenaga Kerja Lokal untuk mendapat kesempatan lebih dalam pekerjaan Konstruksi di Sumatera Selatan. 

Pada pasal 17 berbunyi Setiap pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan di Provinsi diutamakan tenaga kerja konstruksi yang berasal dari tenaga kerja lokal Provinsi. 

Jika tenaga kerja konstruksi lokal Provinsi tidak mencukupi dan tidak memenuhi kriteria dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi di luar Provinsi dengan syarat melaksanakan alih pengetahuan dan alih teknologi. 

 

Ketentuan alih pengetahuan dan alih teknologi diatur lebih lanjut dengan peraturan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu tantangan dunia jasa konstruksi berupa peningkatan kualitas dan kapasitas penyedia jasa harus terus dilakukan. Dibutuhkan peran aktif asosiasi, termasuk INKONDO sebagai salah satu Organisasi tertua yang menaungi konsultan di seluruh Indonesia, untuk lebih kongkrit berperan dalam pengembangan kemampuan pelaku usaha jasa konsultansi konstruksi lokal maupun nasional sehingga para pengusaha jasa konsultansi dapat terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur di daerahnya sendiri, dan dapat bersaing di skala nasional. 

"Harapannya kedepan, produktifitas para pengusaha dapat terus ditingkatkan dengan meningkatnya sinergi dengan berbagai pihak masyarakat konstruksi," tandasnya.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button